Friday, December 22, 2006

Bantuan Keuangan Parpol Kota Arang

Bantuan Keuangan Parpol Kota Arang
DPRD Kota Sawahlunto tengah menggodok Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan bagi partai politik, sesuai dengan peraturan yang termaktub dalam PP 37 Tahun 2005. Walikota "tawarkan" angka Rp10 juta untuk setiap kursi partai yang duduk di legislatif per tahun.
Wakil Ketua DPRD Kota Arang, Nurman Intan Batuah, memandang angka Rp10 juta untuk setiap kursi partai yang berhasil mendudukan wakilnya masih dalam batas kewajaran, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Secara pribadi, angka Rp10 juta untuk bantuan keuangan partai politik masih dalam ambang kewajaran," tutur Nurman Intan Batuah, ketika ditemui "Haluan", Rabu (15/11).
Meski, lanjut mantan ketua DPD PAN Sawahlunto itu, angka tersebut terbilang paling rendah diantara bantuan keuangan partai politik didaerah lain. Walau pun, secara aturan yang diamanahkan dalam PP 37 Tahun 2005, bantuan keuangan partai politik di tingkat kabupaten dan kota tidak boleh melebihi bantuan keuangan partai politik di tingkat provinsi. Saat ini, untuk tingkat provinsi bantuan keuangan partai politik berada pada angka Rp21 juta per kursi per tahun.
Memang, kata Nurman, untuk plafon berapa angka yang akan diterima partai hingga saat masih dalam pembahasan. Tetapi, melihat dari kondisi keuangan daerah dan aturan yang ada, angka Rp10 juta masih berada pada titik kewajaran.
Dearah lain, Suami Marfilinda itu, bantuan keuangannya mendekati bantuan keuangan partai politik di tingkat provinsi. Malahan ada yang mencapai angka Rp18 juta hingga Rp20 juta. Tetapi, kembali kepada aturan. Angka tersebut sudah berada di bawah bantuan pada tingkat provinsi.
Dengan APBD Kota Sawahlunto yang saat ini telah menembus angka Rp200 miliar. Maka bantuan partai keuangan politik sebesar Rp10 juta masih dianggap wajar.
Walau pun dinilai wajar, berapa angka yang akan ditetapkan menjadi bantuan keuangan partai politik, akan diputuskan dalam sidang paripurna, yang diperkirakan terlaksana pada 11 Desember 2006 mendatang.
Terkait masalah APBD Kota Sawahlunto, porsi terbesar akan tetap berada pada sektor pendidikan. Diperkirakan akan mencapai 24 persen. Disusul dengan sektor kesehatan sebesar 13,8 persen.***

No comments: