Friday, December 22, 2006

Kesenjangan Gaji Pegawai Kota Arang

Kesenjangan Gaji Pegawai Kota Arang
DI TENGAH maraknya pemberitaan tentang kenaikan gaji pegawai negeri sipil, akan berlipatnya pendapatan guru, serta berbagai tunjangan yang akan diberikan negara kepada para abdinya. Tanpa maksud untuk cemburu atau merasa iri, tenaga honor dari dana komite sekolah hanya bisa menatap sendu semua keriangan dan kegembiraan yang hadir diraut wajah para pegawai negeri sipil.
Betapa tidak, Ica (25), Epa (27) dan Reni (25), tenaga administrasi di SMA N 2 Sawahlunto dengan berstatus sebagai pegawai honor komite sekolah para tenaga administrasi itu hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulannya. Pada hal, kehadirannya sebagai tenaga administrasi memiliki peran penting dalam kelangsungan sekolah.
Ketiga wanita tersebut boleh dikatakan sebagai ujung tombak dalam pengurusan berbagai urusan terkait administrasi sekolah. Namun, imbalan yang mereka dapatkan boleh dikatakan tidak sebanding dengan apa yang telah mereka berikan.
Jangankan untuk mimpi mendapatkan gaji yang sesuai dengan orang yang mereka urusi. Untuk mendapatkan imbalan sesuai dengan upah minimal provinsi pun masih terkesan bagaikan mimpi. "Ya dicukup-cukupkan saja. Asal bersyukur, mungkin Tuhan akan berikan rezki dari pintu yang lain," ujar Reni yang berharap statusnya dapat berubah menjadi pegawai kontrak pemda.
Ica, Epa dan Reni rata-rata telah menggeluti pekerjaan sebagai tenaga administrasi sekolah semenjak 4 tahun hingga 6 tahun lampau. Mereka sangat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian, tentu dengan angan-angan agar pendapatan dan imbalan yang mereka dapatkan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Selain ketiga wanita tadi, ternyata masih banyak tenaga honor administrasi sekolah yang digaji melalui dana komite sekolah, dengan imbalan yang masih sangat jauh dari rata-rata upah minimum provinsi maupun upah minimum regional. Bahkan, ada tenaga administrasi sekolah di salah satu sekolah di Kota Arang telah memiliki masa honor mencapai 23 tahun.
Tentu, waktu 23 tahun suatu masa pengabdian yang cukup panjang. Bayangkan saja, seorang PNS bisa mengajukan pensiun setelah memiliki masa kerja 20 tahun hingga 30 tahun. Sementara, ada honorer dana komite yang telah mencapai 23 tahun.
Kepala TU SMAN 2 Sawahlunto, Afwan mengakui begitu rendahnya imbalan yang diberikan kepada tenaga administrasi sekolah, dengan alasan kemampuan dana komite yang juga rendah. "Memang imbalan yang diberikan masih sangat kecil, tapi memang begitulah kondisi dan kemampuan sekolah. Tetapi, sekolah sangat butuh para tenaga administrasi itu," ujar Afwan.***

No comments: